Visi pembangunan daerah dirumuskan dengan memperhatikan isu strategis daerah sebagaimana telah dirumuskan dalam rancangan teknokratik RPJMD serta Platform politik kepala daerah terpilih. Selain itu, visi dan misi yang dirumuskan harus memperhatikan visi dan misi Presiden yang dimuat dalam RPJMN 2025-2029 dan Visi Misi Gubernur yang dimuat dalam RPJMD Provinsi Jawa Timur Tahun 2025-2029. Dengan demikian, keselarasan visi dan misi pembangunan antara Pemerintah daerah sampai dengan pemerintah pusat dapat terjaga. Visi pembangunan Kabupaten Pamekasan tahun 2025-2029 ditetapkan sama dengan visi pembangunan Kepala Daerah terpilih yaitu:
“Bangkit Bersama Untuk Pamekasan Maju”
MISI 1: Mewujudkan transformasi sosial melalui sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter
MISI 2: Mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif berbasis potensi lokal
MISI 3: Mengurangi risiko bencana daerah melalui Rekayasa Infrastruktur dan Lingkungan
MISI 4: Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, inovatif dan lincah untuk pelayanan publik yang responsif terhadap aspirasi masyarakat
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa mengampu Misi yang ke-1 yaitu Mewujudkan transformasi sosial melalui sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter. Dalam Misi ke-1 terdapat 3 tujuan, yaitu :
- Menurunnya kemiskinan dan ketimpangan
- Meningkatnya kualitas pembangunan manusia
- Meningkatnya ketentraman, ketertiban umum, dan
perlindungan masyarakat
