Sosialisasi LPPDes Kecamatan Palengaan Tahun 2026: DPMD Pamekasan Tekankan Akuntabilitas Laporan Desa
PALENGAAN – Kecamatan Palengaan menggelar kegiatan Sosialisasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPDes) dan Penyelenggaraan Pemerintah Desa Tahun 2026 di Pendopo Kecamatan Palengaan, Senin (28/09/2026).
Kecamatan Palengaan menghadirkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pamekasan sebagai narasumber utama. Hadir Bapak. Fendi Hermawan Selaku Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes) DPMD Kab. Pamekasan bersama jajaran untuk memberikan pembinaan kepada para Kepala Desa, Perangkat desa dan BPD se-Kecamatan Palengaan.
Dalam paparannya, Kabid Pemdes DPMD Pamekasan menekankan pentingnya akuntabilitas, transparansi, dan ketepatan waktu dalam penyusunan LPPDes sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa.
“LPPDes adalah kewajiban dan instrumen evaluasi. Kami dari DPMD hadir untuk memastikan desa di Palengaan tertib administrasi dan sesuai regulasi,” ujarnya.
Camat Palengaan menyampaikan terima kasih kepada DPMD Pamekasan atas dukungan dan bimbingannya sehingga sosialisasi berjalan lancar dan diharapkan meningkatkan kapasitas aparatur desa.
